Senin, 05 Oktober 2015

INFO TERBARU : PERSYARATAN PENDAFTARAN CPNS 2016

INFO TERBARU : PERSYARATAN PENDAFTARAN CPNS 2016


INFO TERBARU : PERSYARATAN PENDAFTARAN CPNS 2016

Persyaratan Pendaftaran CPNS 2016
Berikut ini adalah Syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil. Namun Persyaratan Umum / Khusus ini juga sedikit berbeda di beberapa daerah atau Instansi ( Kementerian ). Untuk itu pastikan dengan matang Formasi yang ingin anda lamar.
PERSYARATAN PENDAFTARAN
Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal 1 januari 2016
  3. Berijazah,lulusan perguruan tinggi Negeri maupun Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan   Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BANPT) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  4. Bagi Ijazah yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi yang belum mencantumkan akreditasi, agar melampirkan fotocopy sah akreditasi.
  5. Surat keterangan lulus/Ijazah sementara tidak berlaku
  6. IPK bagi PTN minimal 2,70 dan bagi PTS 2,90
  7. Bagi pelamar jabatan Penyuluh Keluarga Berencana IPK PTN 3,00 dan bagi PTS 3,20
  8. Sehat jasmani dan rohani.
  9. Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dengan organisasi yang bertentangan dengan pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP).
  10. Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba.
  11. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
Calon pelamar diseluruh indonesia dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website http://panselnas.menpan.go.id/ setelah mendapatkan konfirmasi Login dan Pasword  melalui email maka diteruskan Login ke website http://sscn.bkn.go.id selanjutnya ikuti petunjuk di website tersebut. Setelah mengisi form registrasi melalui website pada point di atas, maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.

Setelah memamahi Persyaratannya, anda bisa melanjutkan registrasi ke Portal panselnas. Untuk melakukan registrasi CPNS khususnya di periode tahun 2016, Alur Pendaftaran Online pertama adalah melakukan registrasi yang sah melalui Portal Nasional atau Panselnas. Agar tidak terjadi Kesalahan Dalam Pendaftaran silahkan Ikuti petunjuk tata cara Mengisi Formulir Pendaftaran Online CPNS 2016 yang baik dan benar. 

Dalam panduan tersebut akan dijelaskan secara detail dan disertai dengan gambar agar memudahkan pelamar ketika melakukan registrasi di Portal Panselnas. Jika sudah terverifikasi, anda bisa melanjutkan ke situs SSCN atau portal Instansi Pusat maupun Daerah. Anda harus tetap berhati - hati terhadap penipuan.SUMBER :  http://panselnas.menpan.go.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar